Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi  Kuningan  Penjualan LKS di Kabupaten Kuningan masih menjadi masalah serius meskipun sudah ada larangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Berdasarkan informasi dari sejumlah portal berita online baik media lokal maupun nasional, di Kabupaten Kuningan, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan kewajiban membeli buku LKS di sekolah-sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, telah menegaskan bahwa penjualan LKS di sekolah-sekolah dilarang melalui dua Surat Edaran, yaitu Melarang seluruh satuan pendidikan untuk menjual buku LKS atau sejenisnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat dapat melaporkan aduan terkait penjualan LKS di sekolah melalui Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat dengan nomor 0813-8981-3999. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, meminta seluruh perangkat daerah untuk segera merespons setiap laporan yang masuk agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerinta...

Postingan Terbaru

PT SUBIR DZADEX NUSANTARA

TIM WULING PT SGMW MULTIFINANCE INDONESIA DALANG UTAMA INSIDEN PERAMPOKAN