BPJS MOU 💌

Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Dengan Kajari Subulussalam

Subulussalam - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra putra SH MH, melaksanakan penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Meulaboh dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam. Rabu (21/12/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kepala BPJS cabang Meulaboh, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Subulusalam, Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam, dan kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Kajari Subulussalam Mayhardy Indra putra SH MH, mengatakan, hasil dari MoU ini dapat berlanjut karena merupakan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal upaya Pendampingan Hukum.

"Perpanjangan penandatangaan MoU ini dapat mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh,"Ujarnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, Bahwa pada bulan Januari tahun 2023 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kejaksaan Negeri Subulussalam akan melaksanakan mepping kegiatan dari tindaklanjut MoU dengan BPJS dan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam berharap agar hasil dari MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyampaikan agar perpanjangan penandatangaan MoU ini juga dapat mengotimalkan perlindungan kepada para pekerja baik dilingkungan pemerintahan maupun perusahaan-perusahaan khususnya yang berada di wilayah Pemerintahan Kota subulussalam.



Red Laporan: syahbudin Padang

Komentar