PERAMPOKAN YANG DILAKUKAN COLEKTOR PT ASTRA SEDAYA FINANCE ACC, MOBIL DENGAN SENGAJA DI BERHENTIKAN SECARA PAKSA, PROSEDUR YANG DI LAKUKAN SUDAH JELAS KACAB BERTANGUNG JAWAB ATAS BAWAHAN NYA DAN PERINTAH


Tidak pidana mohon tuk di usut khusus laporan kepada kepala polres lampung tengah ,(koordinasi) K U Y
TERLALU KOTOR CARA MENCARI MAKAN DAN TIDAK MENGENAL SIAPA KAWAN SIAPA LAWAN, 

HANYA MANUSIA YANG MENGERTI TENTANG MANUSIA, 
Diduga Collector PT Astra Sedaya finance ACC, tarik paksa satu unit Mobil ( PERAMPOKAN)

Lampung Utara -- Seorang pria mengaku aksi perampasan mobil yang diduga dilakukan debt collector milik perusahaan PT Astra Sedaya finance (ACC), Mobil yang dirampas jenis Toyota Calya nopol Be 1080 JH
Pemilik mobil diketahui bernama Aliudin

Mobil tersebut diambil paksa saat melintasi pom poncowanti Terbanggi besar kabupaten Lampung tengah

"Tiba-tiba satu mobil Avanza Langsung menghadang didepan yang satu lagi memepet disamping, terang Aliudin.(23/10/2023)

Aliudin menambahkan. Setelah saya berhentikan kendaraan. Setelah itu Saya di bawa ke salah satu warung.

Di situ dipaksa menandatangani surat penitipan kendaraan. Saya dan mertua langsung digiring ke PT Astra Sedaya finance (ACC),

perampasan itu diduga terjadi karena saya menunggak angsuran , saya bukan tidak mau bayar tapi memang Keuangan lagi sulit

"Saya bukan tidak ada Niat mau membayar angsuran itu, tapi memang Keuangan berapa bulan ini lagi sulit.

Angsuran itu 4.juta perbulan. Penarikan itu dilakukan dalam keadaan menunggak." Tutur Aliudin.

Atas kejadian itu Saya tidak terima
Karena itu sama saja perampasan."

Saat disinggung mengenai apakah, sebelum penarikan itu dilakukan. telah Menunjukkan surat tugas.

Aliudin mengatakan, bahwa tidak sempat menanyakan hal itu. karena sebelum melakukan penarikan sempat terjadi cekcok mulut

Tidak sempat menanyakan (surat tugas) karena sempat terjadi cekcok mulut dengan mertua.

Yang jelas itu perampasan dan saya tidak Terima. Dan masalah ini akan saya bawa ke ranah hukum. " Papar Aliudin (Hasan)


Intimidasi menakut-nakuti,aturan yang tidak di terapkan / perampokan yang mengerikan. 
PROSEDUR KACAB ACC CANDRA/ANSORI, BANDAR JAYA SUDAH MELANGGAR HUKUM,.
Hak orang yg di ambil secara sepihak adalah pelanggaran besar yang sudah jelas melanggar hukum. 

Mohon agar sekira nya pihak berwajib  yg berada di lampung tengah tuk menindaklanjuti perampokan tsbt. 


Di arahkan rmh makan siang malam bandaraya 


KAU SAJA BUKAN PEMILIK SAH,SANGGUP MEMPERTAHANKAN HAK ORANG LAIN.dengan cara teknik yang sudah lama di pakai ( sampah)

Kepala cabang ACC bandar kaya bertanggung jawab atas tindakan prilaku yang sudah menyalahi dan menantang hukum
 
Wajah pelaku rampok jalanan 

BAGAIMANA DENGAN ORANG YANG HAK NYA ANDA REBUT. 
🙏🙏🙏

Kepada , Kepala Kepolisian lampung tengah,
 AKBP ANDIK PURNOMO SIGIT . SH. S.I.K.M.M

DIHARAPKAN BISA MENERTIPAN TIDAK PIDANA PERAMPOKAN / PERAMPASAN

TTD

SUBIR

Komentar

  1. Tidak kapok para debit colektor udah di bubarkan di larang masih saja sok jago

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer